Rabu, 08 Oktober 2008

Dunia Pendidikan Kita Masih Sakit

Mengapa diantara anak-anak kita (pelajar SMU) bahkan mahsiswa masih sering terjadi tawuran ? Mengapa dari tahun ke tahun kasus narkoba terus meningkat dikalangan pelajar/mahasiswa? (Saat ini 8000 siswa SD menjadi pengguna narkoba (Republika,7 Desember 2007) Mengapa dikalangan remaja Indonesia pergaulan seks bebas terus meningkat ? ( Berdasarkan penelitian tiap hari 100 remaja melakukan aborsi; satu dari enam pelajar perempuan aktif bergaul seks bebas, paling sedikit, mereka berganti pasangan dengan empat laki-laki yang berbeda-beda ( Rakyat Merdeka, 11 Desember 2007). Mengapa anak-anak kita tidak kreatif ? Mengapa anak-anak kita tidak mampu bersaing dengan anak-anak negara tetangga Malaysia atau Singapura ? Mengapa lalu lintas kita begitu semrawut, sesama pemakai jalan tidak perduli satu sama lain ? Mengapa diantara sesama anggota keluarga sering terjadi pertengkaran, perkelahian, bahkan berakhir dengan pembunuhan.( Seorang anak berinisial MR 27, warga desa Tapus Godang, Kecamatan Aek Bilah, Kab. Tapanuli Selatan tega membunuh ayah kandungnya gara-gara kehilangan uang Rp 200.000,- (Waspada, 2 Februari 2008). Mengapa di era global ini hidup kita selalu dihiasi dengan tragedi-tragedi kemanusiaan yang memilukan ? Benarkah era globalisasi itu jahat ? “Kita yang tidak fasih dengan kinerja global akan merasakan globalisasi sebagai kutuk. Seperti gejala lain dibawah langit, globalisasi punya wajah mendua, baik dan buruk.” (B. Henry Priyono, Kompas 28 Agustus 2007).
Mengapa begitu banyak pertanyaan muncul seperti di atas ? Menurut hemat saya sebab utama karena dunia pendidikan kita sampai saat ini masih “sakit keras”. Padahal kita semua tahu bahwa pendidikan adalah kunci kemajuan suatu bangsa.
Terpuruk terus
Dalam survei tiga tahunan Programme for International Student Assasment (PISA) tahun 2003, Indonesia berada diurutan ke- 40 dari 40 negara dalam hal matematika, IPA, maupun membaca. Dalam hal membaca, hanya 31 persen siswa Indonesia yang mampu menyelesaikan dengan cukup baik sebagian besar soal yang diberikan (Kompas,10 Desember 2007).
Berdasarkan sumber yang sama, kajian Trend in International Mathematics and Science Study (TIMSS) tahun 2003 dimana Indonesia berada di urutan 34 dari 45 negara. Untuk matematika siswa-siswi Indonesia hanya mencapai skor rata-rata 411 dari kisaran (range) skor 400 dan tertinggi 625. Jauh dibawah rata-rata skor siswa-siswi Malaysia (508) dan Singapura (605). Padahal dilihat dari jam pelajaran yang diberikan , Indoneia lebih panjang.
Untuk IPA, skor rata-rata siswa Indonesia hanya 395, sementara Thailand 429, Singpura 473, Malaysia 510. Ironis, bukan ?
PISA tidak sekedar mengukur kemampuan siswa dalam menyelesaikan soal-soal yang diberikan atau mengoperasikaan teknik matematika , tetapi juga dimaksudkan untuk melihat dan membandingkan sejauh mana siswa siap menghadapi tantangan masa depan.
Di sini akan dinilai kemampuan siswa dalam memecahkan suatu masalah (problem solving) mulai dari mengenali dan menganalisa masalah, memformulasi-reasoning-nya, dan mengomunikasikan gagasan-gagasan yang dimilikinya kepada orang lain.
Dalam hal kemampuan problem solving, Indonesia diurutan ke 39 dari 40 negara. Sedangkan untuk membaca, lebih dari separuh siswa juga memiliki skor dibawah level terendah (Kompas 10 Desember 2007).
Apa yang salah ?
Mengapa begitu banyak pertanyaan di atas muncul ? Dan mungkin anda juga punya pertanyaan senada yang jumlahnya lebih banyak dari situ. Apa maknanya ? Ya, dari pertanyaan-pertanyaan tersebut kita maklum betapa carut-marutnya dunia pendidikan kita dewasa ini.
Apakah para petinggi pendidikan di negeri ini belum tahu apa yang salah? Apa-apanya, dong? Ah, masa iya? Bukankah yang ngurusin pendidikan kita banyak pakar pendidikan di negeri ini.
Perhatikanlah banyaknya kebijakan atau sejumlah regulasi yang ditetapkan pmerintah seringkali dinilai berbagai kalangan “gagal” dalam implementasinya. Lihatlah pasal 1 UU Sistem pendidikan Nasional No.20 Tahun 2003 (lima tahun lalu) yang merumuskan bahwa pendidikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya, untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Tetapi apa yng terjadi di ruang kelas? Anak-anak pada umumnya disuruh menghafal rumus-rumus, konsep atau banyak informasi tanpa ada pemahaman atau penghayatan, analisis apalagi aplikasi. Apalagi pada saat menjelang Ujian Nasional (UN). Siswa disuruh (di drill) mengerjakan soal-soal tahun-tahun sebelumnya atau disuruh mengikuti Bimbingan tes atau tim Pembimbing yang didatangkan ke sekolah. Inikan memberatkan orang tua karena pasti memerlukan biaya lagi. Padahal menurut pakar pendidikan H.A.R. Tilaar Apa yang terjadi di ruang kelas, justru adalah proses pembodohan ( Tilaar, 2004, hal.299). Jika pendapatnya ini benar alangkah meruginya orang tua yang menyekolahkan anak-anaknya ke sekolah-sekolah formal. Alangkah malang nasibmu anak-anakku, arang habis besi binasa.
Bukankah fungsi pendidikan nasional untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi perserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. (UU Sisdiknas th. 2003 Bab II pasal 3)
Pernahkah anda menemukan lulusan (output) Sekolah Lanjutan Atas atau jebolan Perguruan Tinggi kita sesuai dengan tujuan pendidikan di atas ? Atau istilah populernya manusia Indonesia seutuhnya ? Dalam kenyataan justru kita banyak menemukan anak-anak tidak bermoral, tercabut dari akar budayanya. Mereka bangga mengadopsi budaya Barat, senang gaya hidup bebas, terlibat narkoba, dsb.
Kurikulum
Salah satu faktor yang menyebabkan amburadulnya pendidikan di negeri ini menurut hemat saya adalah seringnya pergantian kurikulum. Entah kapan berakhir “kebiasaan” menggunakan anak-anak kita sebagai kelinci percobaan.
Tahun 2004 Kurikulim Berbasis Kompetensi (KBK) di berlakukan untuk semua jenjang pndidikan dasar dan menengah. Dengan kurikulum ini pembelajaran berorientasi kepada kemampuan siswa dan memahami pelajaran secara kontekstual.
Dalam prakteknya KBK sebagaimana pelaksanan kurikulum sebelumnya (1994) juga mengalami berbagai kendala terutama kurangnya fasilitas belajar seperti Labaratorium IPA/Biologi dan Lab. Bahasa serta perpustakaan sekolah. Media pembelajaran lainnya untuk mendukung pelaksnaan KBK ternyata juga masih minim hampir disemua sekolah.
Walaupun demikian guru-guru banyak yang mendukung KBK karena materi yang diajarkan tidak sebanyak materi pada kurikulum 1994, dan memacu guru untuk kreatif serta membuat murid asyik belajar.
Pada waktu itu guru-guru menyambut baik KBK karena dalam KBK tidak hanya mengutamakan aspek kognitif, tetapi juga aspek afektif dan psikomotorik siswa.
Tetapi belum sampai dua tahun KBK diberlakukan, entah angin puting beliung dari arah mana berhembus, tiba-tiba KBK diganti dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Maka sejak tahun 2006 KTSP resmi diberlakukan walaupun belum ada evaluasi terhadap aplikasi kurikulum sebelumnya (KBK). Aneh, tapi nyata. Ya, bagaimana lagi, jika begitulah polical will pemerintah. Dari survey yang dilakukan ternyata belum semua guru bahkan Kepala Sekolah memahami Kurikulum Tingkat Satuan Penididikan (KTSP), karena memang belum terjangkau sosialisasi kurikulum tersebut. Banyak guru yang kewalahan dan bingung, sehingga dikalangan guru kurikulum baru itu lebih populer dengan sebutan Kurikulum Tidak Siap Pakai.
Anggaran Pendidikan
Pasal 31 UUD 1945 menetapkan 20% dari APBN untuk pendidikan. Kemudian dipertegas lagi dengan UU Sisdiknas No.20 tahun 2003 minimum 20% dari APBN atau APBD disediakan untuk anggaran pendidikan.
Namun dalam kenyatan, jauh panggang dari api. Siap peduli ? Biar saja bangsa ini dipandang sebelah mata atau tak digubris sama sekali oleh bangsa lain, atau dikendalikan oleh negara-negara lain di dunia. Padahal di negeri ini sudah lama pendidikan disebut-sebut sebagai syarat mutlak kemajuan bangsa, tetapi rupanya hanya dalam taraf orasi atau bahan diskusi di ruang seminar. Istilah populernya kita baru bisa nato (no action, talking only).
Lihatlah hingga sekarang realisasi anggaran pendidikaan masih dibawah 10 persen, yakni 8,1 persen (2005). Untuk APBN 2007, anggaran untuk pendidikan Rp90,10 triliun atau 11,8 persen dari total APBN Rp 763,6 triliun. Tahun 2006 pemerintah mengalokasikan Rp 44,1 triliun atau 9,4 persen dari total APBN termasuk untuk gaji guru
(Kompas,10 Desember 2007). Jadi masih jauh dari apa yng diamanatkan dalam UUD 1945 dan UU Sisdiknas No.20/2003. (Kompas, 10 Desember 2007)
Penutup
Paling tidak kedua faktor di atas ( seringnya pergantian kurikum dan rendahnya anggaran pendidikaan) menjadi faktor utama rendahnya kualitas pendidikan di negeri ini.
Selama pendidikan masih diabaikan, bangsa ini tidak akan mampu bersaing dengan negara tetangga apalagi dengan negara-negara yang telah maju. Sementara itu globalisasi terus bergulir dan menjungkir balikkan tatanan sosial, menggilas nilai-nilai moral anak bangsa yang semakin rapuh. Sedangkan pendididikan non-formal juga tidak mampu menanamkan nilai-nilai moral ditengah keluarga karena wibawa orang tua yang nyaris sirna.
Akhirnya kita semua berharap kepada kemauan politik pemerintah untuk membangun pendidikan negeri ini agar harkat dan martabat bangsa ini tidak dilecehkan bangsa lain.

1 komentar:

Muhammad Fahmi Yusuf mengatakan...

alhamdulillah, tulisan-tulisan ayahanda sudah mulai di posting di faridnst.blogspot.com semoga menjadi ilmu yang bermanfaat buat semua